Hukum pertama termodinamika adalah suatu pernyataan mengenai hukum universal dari kekekalan energi dan mengidentifikasikan perpindahan panas sebagai suatu bentuk perpindahan energi. Pernyataan paling umum dari hukum pertama termodinamika ini berbunyi:
"Kenaikan energi internal dari suatu sistem termodinamika sebanding dengan jumlah energi panas yang ditambahkan ke dalam sistem dikurangi dengan kerja yang dilakukan oleh sistem terhadap lingkungannya."
Pondasi hukum ini pertama kali diletakkan
oleh James Prescott Joule yang melalui eksperimen-eksperimennya berhasil
menyimpulkan bahwa panas dan kerja saling dapat dikonversikan. Pernyataan
eksplisit pertama diberikan oleh Rudolf Clausius pada 1850: "Terdapat
suatu fungsi keadaan E, yang disebut 'energi', yang diferensialnya sama dengan
jumlah kerja yang dipertukarkan dengan lingkungannya pada suatu proses
adiabatik."
Energi dalam sistem merupakan jumlah total
semua energi molekul dalam sistem. Apabila usaha dilakukan pada sistem atau
sistem memperoleh kalor dari lingkungan, maka energi dalam pada sistem akan
naik. Sebaliknya energi dalam akan berkurang apabila sistem melakukan usaha
pada linngkungan atau sistem memberi kalor pada lingkungan. Dengan demikian,
perubahan energi dalam pada sistem yang tertutup merupakan selisih kalor yang
diterima dengan usaha yang dilakukan sistem.
∆U = Q – W atau Q = ∆U + W
dengan
∆U :
Perubahan energi dalam (J)
Q
: Kalor yang diterima/dilepas (J)
W
: Usaha (J)
Posting Komentar